Berita Terbaru :

Cari Blog Ini

Kitab Shalat (bagian 2)

1 Nov 2012

Bab Ke-11: Shalat Tanpa Mengenakan Selendang
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 196 di muka.")

Bab Ke-12: Mengenai Apa yang Disebutkan Perihal Paha
 
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Muhammad bin Jahsy bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Paha itu adalah aurat."[Hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Tirmidzi dan lainnya. Hadits Jarhad di-maushul-kan oleh Malik dan Tirmidzi serta dihasankannya dan disahkan oleh Ibnu Hibban. Adapun hadits Muhammad bin Jahsy di-maushul-kan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Pada semua isnad-nya terdapat pembicaraan, tetapi sebagiannya menguatkan sebagian yang lain, dan aku telah men-takhrij-nya di dalam "al-Misykat" (3112-3114) dan "al-Irwa'" (269).]
 
Anas bin Malik berkata, "Nabi Muhammad saw menyingkapkan (sarungnya) sehingga tampaklah pahanya." [Di-maushul-kan oleh penyusun di sini dan akan disebutkan pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26. 
Hadits Anas itu lebih kokoh sanadnya, namun hadits Jarhad (yang menyebutkan bahwa paha itu aurat) adalah lebih hati-hati, dapat mengeluarkan kita (kaum muslimin) dari perselisihan pendapat.

Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw. menutup pahanya sewaktu Utsman bin Affan masuk."[Ini adalah bagian dari suatu kisah yang di-maushul-kan oleh penyusun pada Kitab ke-62 "al-Fadhaail", Bab ke-6.
]

 
Zaid bin Tsabit berkata, "Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya pada waktu pahanya di atas pahaku, lalu ia terasa begitu beratnya padaku sampai aku khawatir (paha beliau) akan meremukkan pahaku."[Ini adalah bagian dari suatu hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun dalam beberapa tempat, di antaranya Kitab ke-56 "al-Jihad" dan disebutkan di sana pada Bab ke-12.]
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar hadits Anas yang tersebut pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26.')

Bab Ke-13: Berapa Ukuran Pakaian Seorang Perempuan dalam Shalat?

Ikrimah berkata, "Apabila perempuan dapat menutup seluruh tubuhnya dengan selembar pakaian, itu sudah cukup."[Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5033) darinya dan aku katakan bahwa sanadnya sahih.]
 
207. Aisyah berkata, "Rasulullah saw biasa melakukan shalat subuh [ketika hari masih gelap, 1/211] dan orang-orang mukmin perempuan hadir bersama beliau, kepala mereka terselubung dalam kerudung, kemudian mereka pulang ke rumah mereka masing-masing [ketika telah usai melakukan shalat], dan tidak seorang pun yang mengenal mereka karena masih gelap], [atau sebagian mereka tidak mengenal sebagian yang lain, 1/211]"[Di dalam riwayat Abu Ya'la, redaksinya tertulis, "Dan, sebagian kami tidak mengetahui keberadaan sebagian yang lain." Silakan periksa bukuku Hijabul mar'atil Muslimah, hlm. 30, cetakan ketiga, terbitan al-Maktab al-Islami.] 

Bab Ke-14: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar dan Melihat Gambar-Gambar Itu Sewaktu Shalat
 
208. Aisyah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw shalat pada kain hitam persegi empat yang mempunyai beberapa tanda (lukisan). Beliau memandangnya sekilas. Ketika beliau selesai, beliau bersabda, "Bawa pergilah kain-kainku (yang ada tanda-tandanya) ini kepada Abu Jahm [bin Hudzaifah bin Ghanim dari bani Adi bin Ka'ab][Tambahan ini merupakan sisipan dari perkataan Ibnu Syihab, sebagaimana penjelasan al-Hafizh.] dan bawalah kepadaku kain tebal tanpa lukisan milik Abu Jahm karena kain yang berlukisan itu menjadikanku lengah dari shalatku tadi." (Dalam satu riwayat, "Aku disibukkan oleh lukisan-lukisan ini." 1/183)

(Dalam riwayat yang mu'allaq, "Aku melihat lukisannya ketika aku dalam shalat, dan aku takut terganggu olehnya.")[Di-maushul-kan oleh Imam Ahmad, Muslim, dan lain-lainnya. Hadits ini aku takhrij dalam Shahih Abi Dawud (848) dan Irwa'ul Ghalil (375).]


Bab Ke-15: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar Salib atau Foto-Foto, Apakah Shalatnya Batal? Dan Apa yang Dilarang Darinya?
 
209. Anas bin Malik berkata, "Aisyah mempunyai tirai (korden / penutup jendela) untuk menutupi sisi-sisi rumahnya, lalu Nabi saw bersabda [kepadanya, 7/66], "Singkirkanlah dariku tiraimu ini karena gambar-gambarnya tampak [kepadaku] di dalam shalatku."
 

Bab Ke-16: Barang Siapa yang Shalat dengan Mengenakan Pakaian Oblong yang Terbuat dan Sutra Lalu Mencopotnya
 
210. Uqbah bin Amir berkata, "Dihadiahkan baju kurung sutra kepada Nabi Muhammad saw., lalu beliau mengenakannya dan shalat dengan memakainya. Beliau lalu berpaling dan melepaskannya dengan keras seperti orang yang benci kepadanya, lalu beliau bersabda, 'Ini (sutra) tidak layak bagi orang-orang yang bertakwa.'"


Bab Ke-17: Shalat dengan Mengenakan Pakaian Berwarna Merah
 
211. Abu Juhaifah berkata, "Aku melihat (dalam satu riwayat: Aku dibawa kepada, 4/167) Rasulullah saw. [sedang beliau di saluran, 4/165] dalam kubah merah dari kulit [pada waktu tengah hari], dan aku melihat Bilal mengambil (dalam satu riwayat: keluar lalu azan untuk shalat, [lalu aku mengikuti gerakan mulutnya ke sana ke mari melakukan azan, l/156], kemudian dia masuk, lalu mengeluarkan sisa) air wudhu Rasulullah saw., dan aku melihat orang-orang bersegera terhadap air wudhu Rasul itu. Orang yang mendapatkan sedikit dari air itu, ia mengusapkannya pada dirinya, dan orang yang tidak mendapatkan sesuatu dari air itu, ia mengambil dari basah-basahan tangan temannya. Aku melihat Bilal [masuk, lalu] mengambil (dalam satu riwayat: mengeluarkan) tongkat panjang dan di pancangkannya [di hadapan Rasulullah saw., dan beliau melakukan shalat]. Nabi Muhammad saw keluar dengan pakaian merah tersingsingkan, [seolah-olah aku melihat sinar betisnya, lalu beliau menancapkan tongkat itu, kemudian melakukan shalat dengan orang-orang ke arah tongkat [yaitu shalat zhuhur dua rakaat dan ashar] dua rakaat, dan aku melihat manusia dan hewan [dalam satu riwayat: himar dan orang perempuan] melewati muka tongkat panjang itu. [Dan orang-orang pun berdiri, lantas mereka pegang kedua tangan beliau dan mereka usapkan ke wajah mereka." Abu Juhaifah berkata, "Aku lalu memegang tangan beliau dan aku letakkan di wajah aku, ternyata tangan beliau itu lebih dingin daripada salju dan lebih harum baunya daripada minyak wangi."]
 
Abu Abdillah berkata, "Al-Hasan menganggap tidak apa-apa bagi seseorang untuk shalat di atas salju dan jembatan meskipun kencing mengalir di bawahnya atau di atasnya atau di depannya, asalkan di sana terdapat sutrah (pembatas) antara orang tersebut dan kotoran itu."[Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.]
 
Abu Hurairah juga pernah shalat di atas atap masjid (mengikuti) shalat imam.[Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Sa'id bin Manshur dari dua jalan dari Abu Hurairah, yang keduanya saling menguatkan.]
 
Ibnu Umar shalat di atas salju.[Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.]
 

Bab Ke-18: Shalat di Atas Genting (Atap), Mimbar, dan Kayu
 
212. Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah saw jatuh dari kudanya, lalu terlukalah kulit betisnya atau kulit bahunya (dalam satu riwayat: terluka kaki beliau, 2/229), dan beliau berjanji tidak akan pulang kepada istrinya selama sebulan. Beliau tinggal di kamar loteng yang diberi tangga dengan batang korma. Berdatanganlah para sahabat mengunjungi beliau. Beliau shalat bersama-sama mereka sambil duduk, sedangkan mereka shalat dengan berdiri. Setelah beliau memberi salam, beliau bersabda, "Imam itu dijadikan hanyalah semata-mata agar diikuti. Apabila ia sudah takbir, bertakbirlah kamu; apabila dia ruku, rukulah kamu; apabila dia sujud, sujudlah kamu. Apabila dia shalat dengan berdiri, shalatlah kamu dengan berdiri." [Umar bertanya, "Apakah engkau sudah menceraikan istri-istrimu?" Nabi menjawab, 'Tidak, tetapi aku berjanji menjauhi mereka selama sebulan." 3/106]. Setelah hari yang kedua puluh sembilan, beliau turun dari kamar loteng itu [kemudian masuk menemui istri-istri beliau, 2/229]. Lalu para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau berjanji tidak akan pulang selama sebulan?" Beliau bersabda, "Sebulan itu dua puluh sembilan hari."[Pada hadits nomor 923 kitab ini disebutkan bahwa sebulan itu adakalanya tiga puluh hari dan adakalanya dua puluh sembilan hari. (Penj.)]
 
Bab Ke-19: Apabila Pakaian Seseorang yang Shalat Sewaktu Sujud Menyentuh Istrinya
 
213. Maimunah [binti al-Harits] berkata, "Rasulullah saw melakukan shalat dan aku berada sejajar dengan beliau (dalam satu riwayat: aku sedang tidur di samping beliau, 1/131), padahal aku sedang haid, (dalam satu riwayat: tempat tidurku sejajar dengan tempat shalat Nabi Muhammad saw.), dan kadang-kadang pakaian beliau menyentuhku apabila beliau sujud." Maimunah menambahkan, "Beliau itu shalat di atas tikar kecil."
 
Bab Ke-20: Shalat di Atas Tikar
 
Jabir dan Abu Sa'id pernah shalat di atas kapal dengan berdiri.[Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya.]
 
Al-Hassan berkata, "Kalau tidak mengganggu sahabat-sahabat yang lain, Anda boleh shalat dengan berdiri dan berputar-putar dengan berputarnya (perahu). Kalau tidak bisa, bolehlah Anda shalat dengan duduk."[Di-maushul-kan oleh Ibnu Qutaibah di dalam naskah tangannya dengan riwayat Nasa'i dan Ibnu Abi Syaibah.]
 
Bab Ke-22: Shalat di Atas Hamparan (Tempat Tidur)
 
Anas pernah shalat di atas tempat tidurnya.[Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Said bin Manshur dengan sanad sahih darinya.]
 
Anas berkata, "Kami pernah shalat dengan Nabi Muhammad saw dan salah seorang dari kami sujud di atas pakaian beliau."[Di-maushul-kan oleh penyusun pada bab sesudahnya dengan teks yang semakna dengannya dan diriwayatkan oleh Muslim dengan redaksi mu'allaq ini.]
 
214. Anas bin Malik r.a. berkata bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah saw untuk memakan makanan yang dibuatnya untuk beliau, lalu beliau memakannya. Beliau lalu bersabda, "Berdirilah. Aku akan shalat untukmu." Anas berkata, "Aku berdiri di tikar kami yang telah hitam karena lamanya dipakai. Aku memercikinya dengan air, lalu Rasulullah saw berdiri dan aku bersama anak yatim membuat shaf di belakang beliau, dan orang perempuan tua di belakang kami. Rasulullah saw shalat untuk kami dua rakaat, kemudian beliau pergi."

Bab Ke-21: Shalat di Atas Tikar Kecil
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian akhir hadits Maimunah yang tercantum pada nomor 213 di atas.")
 
215. Aisyah istri Nabi Muhammad saw. berkata, "Aku tidur di hadapan Rasulullah saw dan kedua kakiku pada arah kiblat beliau [sedangkan beliau melakukan shalat, 2/61]. Apabila beliau sujud, beliau merabaku, maka aku tarik kedua kakiku. Apabila beliau berdiri, aku julurkan kedua kakiku." Ia berkata, "Pada waktu itu, rumah-rumah tanpa lampu." (Dalam satu riwayat: Rasulullah saw melakukan shalat, sedangkan Aisyah berada di antara beliau dan kiblat, di atas tempat tidur istrinya). (Dalam riwayat lain: Aisyah telentang di atas tempat tidur yang ditempati mereka berdua tidur, seperti telentangnya jenazah).
 
Bab Ke-23: Sujud di Atas Kain Pada Waktu Panas yang Teramat Terik
 
Al-Hasan berkata, "Orang-orang sujud di atas sorban-sorban mereka dan kopiah dengan kedua tangan di dalam lengan baju mereka (karena panas yang sangat
terik)."[Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih darinya dengan lafal, "Sesungguhnya, sahabat-sahabat Rasulullah saw. sujud sedang tangan mereka berada di dalam pakaian mereka, sedangkan seseorang dari mereka sujud di atas kopiah dan sorbannya."]

216. Anas bin Malik berkata, "Kami shalat bersama Nabi Muhammad saw. [ketika hari panas terik, 1/107 (dalam satu riwayat: sangat panas. Apabila salah seorang dari kami tidak bisa menempelkan wajahnya ke tanah, 2/161)], lalu salah seorang di antara kami meletakkan ujung pakaiannya di tempat sujud karena sangat (dalam satu riwayat: karena menjaga diri dari) panas."
 

Bab Ke-24: Shalat dengan Mengenakan Sandal

217. Abu Maslamah Sa'id bin Yazid al Azdi berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah Nabi Muhammad saw. shalat pada kedua sandal beliau?' Ia menjawab, 'Ya.'"

 
Bab Ke-25: Shalat dengan Mengenakan Khuf (Sepatu Tinggi)

218. Hamam ibnul-Harits berkata, "Aku melihat Jarir bin Abdullah kencing, kemudian berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya (sepatu yang menutup mata kaki), kemudian ia berdiri dan shalat. Ia ditanya, lalu menjawab, 'Aku melihat Rasulullah saw berbuat seperti ini.'" Ibrahim berkata, "Hal ini menjadikan mereka keheranan karena Jarir termasuk orang yang paling akhir (dari kalangan sahabat) yang masuk Islam."


Bab Ke-26: Apabila Seseorang tidak Sujud dengan Sempurna
 
219. Hudzaifah pernah melihat seseorang melakukan shalat tanpa menyempurnakan ruku dan sujudnya. Setelah orang itu selesai shalat, Hudzaifah menegurnya, "Kamu tadi belum dapat dianggap telah melakukan shalat." Perawi hadits ini menambahkan, "Aku kira, Hudzaifah berkata, 'Seandainya kamu meninggal, tentulah kamu meninggal tidak di atas sunnah Muhammad saw.'"
 

Bab Ke-27: Menampakkan Ketiak dan Memisahkan Lengan dan Tubuh Pada Waktu Sujud
 
220. Abdullah bin Malik ibnu Buhainah r.a. berkata bahwa apabila Nabi Muhammad saw. shalat, beliau merenggangkan kedua tangan beliau sehingga tampak putihnya kedua ketiak beliau.


Bab Ke-28: Keutamaan Shalat Menghadap Kiblat
 
Hendaklah seseorang menghadapkan pula jari-jari kakinya ke kiblat. Demikian dikatakan oleh Abu Humaid dari Nabi Muhammad saw.[Ini adalah sebagian dari hadits Abu Humaid yang akan disebutkan secara lengkap dan maushul pada Kitab ke-10 "al-Adzan", Bab ke-144.]
 
211. Anas bin Malik r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka menyatakan, 'Tidak ada tuhan kecuali Allah.' Apabila mereka sudah menyatakan demikian dan melakukan shalat seperti shalat kita, menghadap kiblat kita, dan menyembelih sembelihan seperti cara kita menyembelih, diharamkan atas kita darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya, dan hisabnya terserah kepada Allah.'" (Dalam satu riwayat: "Maka ia adalah orang muslim yang mempunyai jaminan dari Allah dan Rasul Nya.")

(Dalam suatu riwayat mu'allaq dari Humaid: Maimun bin Siyah bertanya kepada Anas bin Malik, "Wahai ayah Hamzah, apakah yang menjadikan haramnya darah dan harta seseorang (untuk diambil)?" Anas menjawab, "Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, menghadap kiblat seperti kiblat kita, mengerjakan shalat seperti shalat kita, dan memakan sembelihan kita, dia adalah muslim, dia mempunyai hak sebagaimana orang muslim, dan mempunyai kewajiban sebagaimana orang muslim.")
 

Bab Ke-29: Kiblatnya Penduduk Madinah dan Penduduk Syam serta Tidak Ada Kiblat di Sebelah Timur dan Barat, Mengingat Sabda Nabi Muhammad saw., 'Janganlah kamu menghadap kiblat pada waktu buang air besar atau kencing, tetapi menghadaplah ke Timur atau ke Barat.[Diriwayatkan secara maushul dari hadits Abu Ayyub (nomor 97), tanpa perkataan "buang air besar atau kencing" dan di-maushul-kan oleh Muslim (1/154) dengan tambahan ini.]
 
(Aku katakan, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Ayyub yang telah disebutkan pada nomor 97 di muka.")
 

Bab Ke-30: Firman Allah Ta'ala, "Dan, jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." (al-Baqarah: 125)
 
222. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ketika Nabi Muhammad saw masuk di Baitullah, beliau berdoa dalam seluruh arah-arahnya dan beliau tidak shalat sampai beliau keluar darinya. Setelah beliau keluar, beliau melakukan shalat dua rakaat di arah Ka'bah dan bersabda, 'Inilah kiblat itu.'"
 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 


Copyright©2012 MDT AT-TAUFIQ
Powered by Blogger.com.