Berita Terbaru :

Cari Blog Ini

Kitab Mandi (bagian 2)

25 Mei 2012

Bab Ke-11: Menyiramkan Air dengan Tangan Kanannya ke Tangan Kirinya Waktu Mandi
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Maimunah yang diisyaratkan di muka.") 
Bab Ke-12: Apabila Menyetubuhi Istri Lalu Mengulanginya dan Suami yang Menggilir Beberapa Istrinya dalam Satu Kali Mandi
156. Muhammad bin al-Muntasyir berkata, "Aku menyebutkan hal itu kepada Aisyah, (dalam satu riwayat: Aku bertanya kepada Aisyah, lalu aku sebutkan perkataan Ibnu Umar, 'Aku tidak suka melakukan ihram dengan memakai wangi-wangian.' 1/72)[8] lalu ia (Aisyah) berkata, 'Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada ayah Abdur Rahman (yakni Ibnu Umar). Aku pernah memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah saw, lalu beliau mengelilingi (mencampuri secara bergantian) istri-istri beliau, kemudian pagi-pagi beliau ihram dan memercikkan harum-haruman (minyak wangi)'"
157. Anas bin Malik berkata, "Nabi Muhammad saw. selalu mengelilingi (mendatangi) istri-istri beliau pada satu malam dan siang, dan mereka ada sebelas orang wanita (dalam satu riwayat: sembilan orang wanita, 6/117)." Salah seorang yang meriwayatkan hadits ini (yakni Qatadah) berkata, "Aku bertanya kepada Anas, 'Apakah beliau mampu melakukan hal itu?' Ia menjawab, 'Kami katakan bahwa beliau diberi kekuatan tiga puluh orang.'"
Bab Ke-13: Mencuci Madzi dan Berwudhu Karenanya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ali yang disebutkan pada nomor 87 di muka.")
Bab Ke-14: Orang yang Memakai Wangi-Wangian Lalu Mandi dan Masih Tertinggal Bekas Bau Wangi-Wangiannya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang baru saja disebutkan di muka.") 
Bab Ke-15: Membasuh Sela-Sela Rambut Sehingga Jika Telah Diperkirakan Bahwa Air Sudah Merata Pada Kulit Lalu Menuangkan Air di Atas Seluruh Tubuh
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 147 di muka.") 
Bab Ke-16: Orang yang Berwudhu dalam Janabah Lalu Membasuh Tubuhnya yang Lain dan Tidak Mengulangi Membasuh Tempat-Tempat Anggota Wudhu Sekali Lagi
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Maimunah yang tercantum pada nomor 153 di atas.") 
Bab Ke-17: Apabila Teringat Setelah Ada di Masjid Bahwa Dirinya Menanggung Janabah Lalu Keluar Sebagaimana Keadaannya dan Tidak Bertayamum
158. Abu Hurairah r.a. berkata, "Shalat diiqamati dan shaf-shaf telah diluruskan berdirinya, lalu Rasulullah saw keluar kepada kami [kemudian beliau maju ke depan, padahal beliau junub, 1/157]. Ketika beliau berdiri di tempat shalat, beliau teringat bahwa beliau junub, lalu beliau bersabda kepada kami, Tetaplah di tempatmu.' [Maka, kami tetap dalam keadaan kami], kemudian beliau pulang, lalu mandi, kemudian beliau keluar ke tempat kami, sedang kepala beliau masih meneteskan air, lalu beliau bertakbir, dan kami shalat bersama beliau."[9] 
Bab Ke-18: Melenyapkan Air dari Tubuh dengan Tangan Setelah Mandi Janabah
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Maimunah di muka.")
Bab Ke-19: Orang yang Memulai dengan Belahan Kepalanya Bagian Kanan Waktu Mandi
159. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami junub, dia mengambil air dengan kedua tangannya tiga kali untuk dibasuhkan di atas kepalanya, kemudian mengambil lagi air dengan tangannya yang satu untuk dituangkan pada belahan kepalanya yang bagian kanan dan mengambil air lagi dengan tangannya yang lain untuk dituangkan pada belahan kepala bagian kiri."
Bab Ke-20: Orang yang Mandi Sendirian dengan Telanjang di Tempat Sunyi dan Orang yang Menggunakan Tutup, Maka yang Menggunakan Tutup Itulah yang Lebih Utama
Bahaz berkata dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Allah itu lebih berhak dimalui daripada seluruh manusia."[10]
160. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Nabi Ayyub mandi telanjang, lalu jatuhlah atasnya belalang emas [yang banyak, 8/ 197], maka Ayyub memasukkan ke dalam pakaiannya. Tuhan lalu memanggilnya, 'Hai Ayyub, bukankah Aku telah mencukupkanmu dari yang kamu lihat?' Ia berkata, 'Ya, demi kemuliaan Mu [wahai Tuhanku], tetapi tidak ada batas kecukupan bagiku (yakni aku selalu membutuhkan) kepada berkah Mu."' 
Bab Ke-21: Membuat Tutup di Waktu Mandi di Sisi Orang Banyak 
Bab Ke-22: Apabila Wanita Mimpi Bersetubuh
161. (Hadits ini telah disebutkan pada nomor 86). 
Bab Ke-23: Keringat Orang yang Menanggung Janabah dan Orang Muslim Tidak Najis
163. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad saw bertemu dengannya di salah satu jalan Madinah, sedangkan dia dalam keadaan junub [(katanya), "Lalu beliau memegang tanganku, kemudian aku berjalan dengan beliau hingga beliau duduk, 1/75], lalu aku menghindar dari beliau." Kemudian, dia pergi mandi, lalu kembali lagi. (Dalam satu riwayat: Lalu aku datang, sedangkan beliau masih duduk), lalu beliau bertanya, "Di mana engkau tadi, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Aku dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersama dalam keadaan aku tidak suci." Nabi menimpali, "Subhanallah! [Wahai Abu Hurairah],
sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis."
Bab Ke-24: Orang Junub Keluar dan Berjalan-jalan di Pasar Atau di Mana Saja
Atha' berkata, "Orang junub itu boleh saja bercanduk, memotong kukunya, dan juga mencukur kepalanya meskipun belum berwudhu."[11] 
Bab Ke-25: Keberadaan Orang Junub di Rumah Apabila Ia Mandi
163. Ibnu Umar berkata bahwa Umar ibnul Khaththab bertanya kepada Nabi Muhammad saw., "Apakah seseorang di antara kita boleh tidur dalam keadaan junub?" Beliau menjawab, "Boleh, apabila seseorang di antaramu berwudhu, tidurlah dalam keadaan junub." (Dalam riwayat lain: Berwudhulah dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah.") 
Bab Ke-26: Orang Junub yang Berwudhu Lalu Tidur
164. Aisyah berkata, "Biasanya, apabila Nabi Muhammad saw hendak tidur, padahal beliau masih junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu untuk shalat." 
Bab Ke-27: Apabila Kemaluan Laki-Laki dan Perempuan Bertemu
165. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Apabila seseorang duduk di antara cabang wanita yang empat yakni antara kedua kaki dan kedua tangan, kemudian mengerjakannya dengan sungguh-sungguh (yakni menyetubuhinya), sungguh ia wajib mandi." 
Bab Ke-28: Membersihkan Sesuatu Yang Basah yang Keluar dari Kemaluan Seorang Wanita Apabila Mengenai Seseorang
166. Ubay bin Ka'ab berkata, "Wahai Rasulullah, apabila seorang laki-laki menyetubuhi istrinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang wajib dilakukan olehnya?" Beliau menjawab, "Hendaklah dia mencuci bagian-bagian yang bersentuhan dengan kemaluan wanita, berwudhu, lalu shalat."[12]
Abu Abdillah berkata, "Mandi adalah lebih hati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Telah kami jelaskan perbedaan pendapat di antara mereka mengenai masalah ini."

Catatan Kaki:
[1] Ibnu Khuzaimah menambahkan di dalam Shahih-nya (nomor 251, terbitan Beirut) dari jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Aku yang memulainya, lalu aku tuangkan air ke atas kedua tangan beliau sebelum beliau memasukkannya ke dalam air." Sanadnya bagus.
[2] Maksudnya, riwayat dari Ibnu Abbas tanpa menyebut Maimunah ini adalah sahih; berbeda dengan riwayat Ibnu Uyainah yang mengatakan dari Ibnu Abbas dari Maimunah karena riwayat ini ganjil.
[3] Hadits ini diringkas karena adanya isyarat pada perkataan beliau, "Amma anaa..." (Adapun saya di dalam riwayat Muslim (1/178) disebutkan bagian sebelumnya dari Jubair, katanya, "Orang-orang berdebat tentang mandi di sisi Rasulullah saw., lalu sebagian orang berkata, 'Adapun aku, maka aku cuci kepala aku begini dan begini.' Kemudian Rasulullah saw. bersabda, 'Adapun aku ....'"
[4] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur, sedangkan atsar al-Barra' di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah.
[5] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan atsar Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan oleh Abdur Razzaq dari jalan lain darinya.
[6] Tambahan ini disebutkan secara mutlak oleh penyusun, dan al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
[7] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (nomor 70) dengan sanad sahih darinya (Ibnu Umar), tetapi dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ibnu Umar berwudhu dengan mencuci betisnya, bukan kakinya, kemudian masuk masjid, kemudian mengusap kedua khuf-nya, lalu shalat dengannya.
[8] Imam Muslim menambahkan (4/12-13), "Sungguh, seandainya aku melabur dengan aspal lebih aku sukai daripada berbuat begitu."
Aku (al-Albani) berkata, "Ibrahim an-Nakha'i dan lain-lainnya mengingkari sikap Ibnu Umar itu, mengingat riwayat Aisyah, sebagaimana akan disebutkan pada Kitab ke-25 'al-Hajj', Bab ke-18."
[9] Terdapat kisah lain yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah ats-Tsaqafi dan lainnya; di situ disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. bertakbir, kemudian berisyarat kepada mereka agar tetap di tempatnya, kemudian beliau pergi mandi, lantas shalat dengan mereka. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya, dan telah aku takhrij dan aku tahqiq kesahihannya di dalam Shahih Abi Dawud nomor 226.
[10] Di-maushul-kan oleh Ashhabus Sunan dan lainnya dari Bahaz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, yaitu Muawiyah bin Haidah, dan sanadnya hasan, dan telah aku takhrij di dalam Adabuz Zifaf, halaman 36.
[11] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih.
[12] Hadits semakna dengannya telah disebutkan pada Kitab ke-4 "al-Wudhu" dari hadits Utsman dan lainnya, nomor 116, dan hadits ini di-nasakh (dihapuskan) dengan hadits-hadits lain sebagaimana dapat kita lihat dalam al Muntaqa dan lain-lainnya. Lihat ta'liq di muka pada nomor 13.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 


Copyright©2012 MDT AT-TAUFIQ
Powered by Blogger.com.