Berita Terbaru :

Cari Blog Ini

Hukum Meninggalkan Shalat karena Ketiduran atau Lupa

16 Apr 2012

Oleh : Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah
Tanya : Apakah orang yang ketiduran atau lupa harus meng-qadha’ shalat ?
Jawab :
Adapun orang yang tertidur atau lupa maka Peletak Syari’at Yang Maha Bijak (ALLAH Ta’ala-pen.) telah memberikan solusi baginya dengan memerintahkan keduanya mengerjakan shalat sewaktu bangun dan teringat, jikalau dua orang ini telah melakukannya ALLAH Ta’ala akan menerima shalat mereka dan menjadikannya penebus apa yang terlewatkan. Sedangkan kalau keduanya sengaja meninggalkan ketika sudah bangunnya dan teringat, maka keduanya berdosa.

sumber : qurandansunnah
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 


Copyright©2012 MDT AT-TAUFIQ
Powered by Blogger.com.